Tim Gabungan Polres Blitar Kota Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Blitar, Memorandum.co.id - Demi mencegah penyebaran Covid-19, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela memimpin kegiatan bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan kegiatan patroli gabungan dan pendisiplinan masyarakat di ruang publik dan fasilitas umum, Minggu (5/7). "Kami tak henti-hentinya memberikan imbauan dan memastikan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan kepada pengelola cafe, pengunjung dan masyarakat sekitar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak aman dan tidak berkerumun untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota," jata Leonard Sinambela. Pelaksanaan Patroli Gabungan tersebut menyasar Alun-Alun Kota Blitar, warung atau cafe di wilayah Kota Blitar serta warung dan cafe di wilayah Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Pada patroli di wilayah Kecamatan Srengat, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Srengat, Kompol Dorohman bersama anggota serta dari anggota Koramil dan Pol PP, adapun rute patroli tersebut melintasi jalur provisi antar kota. "Dalam kegiatan ini personil patroli berhenti beberapa kali di tempat-tempat orang berkerumun seperti warung kopi (Warkop) dan cafe," ujar Leonard Sinambela. "Kami juga sampaikan arahan kepada para pengunjung Warkop dan cafe agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona," lanjut Leonard Sinambela. Sementara itu, Kapolsek Srengat mengungkapkan, kegiatan patroli malam terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah. Termasuk upaya menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona. “Sampai saat ini virus corona masih menjadi ancaman bagi kita semua. Karena itu patroli skala besar di malam hari khususnya malam minggu terus kami lakukan, sekaligus memberikan imbauan ke tempat-tempat keramaian seperti Warkop, supaya tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” pungkas Kompol Dorohman.(Pra)
Sumber: