Budak Sabu Menganti Disergap Polisi Usai Transaksi
Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang budak sabu bernama Mangku Siswanto (30) disergap polisi usai transaksi di Minimarket Jalan Lakarsantri. Warga Desa Setro, Kecamatan Menganti Gresik ini disergap anggota Reksrim Polsek Wonokromo. Dia pun hanya bisa tertunduk saat petugas menemukan satu poket berisi 0,40 gram sabu dalam genggamannya. Selain itu, dalam kantong celana, tersangka menyimpan satu pipet kaca. Barang bukti tersebut diduga baru saja dibeli Siswanto dari pengedar. "Kami masih berupaya mengejar pemasok yang menjual barang ke tersangka. Sebab, setelah transaksi mereka bersepakat menghapus semua percakapan dan panggilan di ponsel mereka," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (1/7). Di hadapan petugas, Siswanto mengaku sudah tiga bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Meski rumahnya di Gresik, dia selalu membeli kristal haram itu di Surabaya. "Kenalnya di Surabaya saja pak. Makanya saya beli disini (Surabaya, red)," aku Siswanto.(fdn) *Berita selengkapnya baca di Memorandum edisi cetak.
Sumber: