Pemuda Kebon Dalem Digerebek Saat Asyik Nyabu di Kos
Surabaya, Memorandum.co.id - Saat asyik nyabu di rumah kos, budak sabu-sabu digerebek polisi di Jalan Kebon Dalem VII. Pengguna apes itu ialah RW, pemuda 18 tahun. Akibat perbuatannya, dia kini meringkuk di tahanan Mapolsek Semampir. Petugas juga menyita barang bukti (BB) seperangkat alat isap dan dua poket sabu-sabu. "Tersangka kami gerebek saat mengonsumsi sabu," ungkap Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, Kamis (25/6). Penggerebekan dilakukan setelah anak buahnya mendapatkan laporan bahwa di lokasi sering dijadikan transaksi dan pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Begitu tersangka dipastikan sedang mengonsumsi SS, anggota langsung menggerebeknya. Dari hasil interogasi terhadap RW, diketahui barang haram dibeli dari Abdur Rohman (DPO), warga Jalan Kebun Dalem X. "Saya belu Rp 100 ribu per poket. Sudah empat kali membeli ke dia," terang RW kepada petugas. (rio)
Sumber: