umrah expo

Dinas Dikpora Magetan Usulkan Pengisian Kepala Sekolah Nonreguler

Dinas Dikpora Magetan Usulkan Pengisian Kepala Sekolah Nonreguler

Kabid PTK Dinas Dikpora Magetan Diantina Wiwied Pribadi.-Septian Bayu-

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID – Ratusan sekolah di Kabupaten MAGETAN belum memiliki kepala sekolah definitif pada Senin 17 November 2025.

BACA JUGA:Pindah Tugas ke Kejati Sultra, Yuana Nurshiyam Rampungkan Dugaan Korupsi Gamelan Dikpora Magetan

Rinciannya adalah dua sekolah jenjang Taman Kanak-kanak, seratus sebelas Sekolah Dasar Negeri, dan sepuluh Sekolah Menengah Pertama Negeri.


Mini Kidi--

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magetan Suwata melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dikpora Kabupaten Magetan Diantina Wiwied Pribadi mengatakan bahwa pengisian kekosongan kepala sekolah sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 harus melalui seleksi administrasi dan substansi serta Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah.

Diantina memastikan bahwa saat ini terdapat dua puluh dua guru yang telah selesai menjalani Diklat BCKS dengan alokasi dana APBN dan tinggal menunggu sertifikat kelulusan untuk penugasan sebagai kepala sekolah.

BACA JUGA:Antisipasi Keracunan Program MBG, Disdikpora Magetan Intensif Koordinasi Lintas Sektoral

“Melalui penilaian kinerja tim pertimbangan dulu,” ucapnya pada Senin 17 November 2025.

Untuk sisanya, Dinas Dikpora Kabupaten Magetan akan mengajukan seleksi nonreguler berupa administrasi tanpa diklat pada Dashboard Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan dengan masa penugasan empat tahun yang dapat diperpanjang melalui Diklat BCKS.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Belanja Gamelan Dinas Dikpora 2019, Kejari Magetan Diharapkan Temukan Peran Pelaku Lain

“Karena sesuai dengan Permendikdasmen bahwa sekarang penugasan guru sebagai kepala sekolah dibatasi dua periode saja, selebihnya akan menjadi guru atau apabila asesmen manajemen talenta mumpuni dapat diangkat diberi tugas sebagai pengawas sekolah lewat uji kompetensi,” tambah Diantina.

BACA JUGA:Kejari Magetan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

Diantina memastikan bahwa tahun 2026 telah dialokasikan anggaran pada APBD untuk menjamin kepala sekolah menjalani Diklat BCKS melalui proses seleksi tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA:Publik Tagih Janji Kajari Magetan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Dinas Dikpora

Sumber: