Toko Aneka Jam Lumajang Nyatakan Tidak Ada Penutupan Paksa Terkait Covid-19
Lumajang, memorandum.co.id - Terkait pemberitaan memorandum.co.id berjudul "Pemilik Positif Covid-19, Toko di Jalan PB. Sudirman Lumajang Ditutup Paksa Petugas", pihak Toko Aneka Jam memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penutupan paksa dari pihak petugas gabungan terhadap tempat usahanya. "Kami dari keluarga besar Toko Aneka Jam Lumajang ingin meluruskan berita yang telah beredar di media selama ini bahwa pihak Toko Aneka Jam tidak ditutup paksa. Toko kami insyaallah tertib dan disiplin dalam arahan pemerintah. Tidak ada pengeyelan, pertentangan ataupun perlawanan dan hal lain yang membuat petugas menutup paksa toko kami," tegas keluarga besar Toko Aneka Jam Lumajang dalam pernyataannya yang diterima memorandum.co.id, Rabu (24/6/2020). Pihak keluarga Toko Aneka Jam Lumajang juga menyatakan bahwa judul pemberitaan yang berkaitan dengan adanya aksi penutupan paksa pada tempat usahanya adalah tidak benar. Berikut pernyataan lengkap dari pihak Keluarga Besar Toko Aneka Jam Lumajang: Jawaban atas berita yg beredar ✨ mohon untuk dibantu meluruskan berita ? KLARIFIKASI Kami dari keluarga besar toko aneka jam lumajang, ingin meluruskan berita yg telah beredar di media selama ini : Bahwa pihak toko aneka jam TIDAK DITUTUP PAKSA, toko kami insyaallah tertib dan disiplin dalam arahan pemerintah Tidak ada pengeyelan, pertentangan ataupun perlawanan dan hal lain yg membuat petugas menutup paksa toko kami Adapun penulis judul berita tersebut, insyaallah akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia Insyaallah ?? Akan tetapi tentunya hukum Allah jauh diatas segalanya, maka kami menunggu permohonan maaf dari penulis terkait JUDUL BERITA dan meminta untuk segera mengklarifikasi secara terbuka baik di media sosial ataupun di media yg lain Barakallahufiikum ? Ttd: KELUARGA BESAR TOKO ANEKA JAM LUMAJANG NB= insya Allah keluarga saat ini sehat walafiat
Sumber: