Polres Blitar Kota Gulung Komplotan Bobol Toko

Polres Blitar Kota Gulung Komplotan Bobol Toko

Blitar, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pelaku pencurian yang sering beraksi di sejumlah toko. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Kedua pelaku yakni MS (51), warga Kertosono, Nganjuk, dan EW (48), warga Sawahan, Surabaya. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain, yaitu, S dan M, yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Jumlah pelaku ada empat orang, dua sudah kami tangkap, dua lagi masih buron. Mereka komplotan pencuri dengan sasaran toko," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (23/6). Leonard mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan kasus pencurian di toko bangunan di Kelurahan Tanjungsari, Kota Blitar. Para pelaku mencuri uang Rp 23 juta dari toko bangunan itu. Modusnya, para pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko bangunan. Untuk mengelabuhi pekerja toko, para pelaku datang ke toko bangunan secara bergiliran. Begitu di toko, pelaku menanyakan barang-barang yang hendak dibeli. Ketika pekerja toko sibuk melayani, pelaku lainnya menggasak uang di laci meja kasir. "Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari pekerja toko. Pekerja toko sempat mengambil foto pelaku dan nopol sepeda motornya ketika beraksi di lokasi," ujar Leonard Dikatakannya, pelaku juga melakukan pencurian ponsel di sebuah toko kelontong di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar. Modus yang dilakukan pelaku sama, yaitu, berpura-pura sebagai pembeli. "Modusnya juga sama, mereka pura-pura jadi pembeli dan saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua ponsel di meja kasir toko. Pelakunya tetap empat orang," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, kata Leonard, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Garum, Kabupaten Blitar dan di Rejotangan, Tulungagung. Polisi masih mengembangkan kasus pencurian itu. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo menjelaskan diduga masih ada TKP lain. "Kami masih mengembangkan kasusnya, termasuk mengejar dua pelaku lain yang menjadi DPO," pungkas Ardi Purboyo.(pra/tyo)

Sumber: