PN Surabaya Evaluasi Lockdown

PN Surabaya Evaluasi Lockdown

Surabaya, memorandum.co.id – Jelang berakhirnya masa lockdown di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Minggu (28/6), rencananya akan dievaluasi kembali terkait perkembangan situasi dan kondisi. Hal ini dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, Selasa (23/6). Menurut Martin, pihaknya akan mengevaluasi setelah pengadilan tutup selama dua minggu. "Nanti akhir pekan kami akan rapat lagi untuk menentukan apakah sudah bisa dibuka berdasarkan pertimbangan situasi terakhir," jelasnya. Lanjutnya, sejak lockdown selama dua pekan mulai Senin (15/6) dan akan dibuka kembali pelayanan pada Senin (29/6), pihaknya hingga kini masih belum ada sikap untuk memperpanjang masa lockdown tersebut. "Hingga hari ini sesuai rencana awal buka mulai tanggal 29 Juni nanti," katanya. Martin tidak bisa memprediksi situasi dan kondisi apa yang terjadi di PN. Termasuk kebijakan untuk membuka atau melanjutkan penutupan pengadilan. "Kami tidak bisa berandai-andai dulu. Apakah diperpanjang atau dibuka," tambah Martin. Sementara itu, hingga kini pihak PN masih menunggu swab test massal terhadap para pegawai dan hakim. Martin mengaku sudah berkirim surat kepada Gugus Tugas Covid-19 Surabaya. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan para pegawai akan di-swab test massal. "Kami masih menunggu jawaban dari gugus tugas," pungkas Martin. Seperti diketahui, seorang hakim dan jurusita sebelumnya meninggal. Satu panitera pengganti berinisial HM berdasarkan hasil swab test dinyatakan positif Covid-19, meski pada saat rapid test hasilnya nonreaktif. (fer/tyo)  

Sumber: