umrah expo

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Rapat Pilkades tahun 2026 di Opsroom Setda Sidoarjo.--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Sebanyak 80 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Dalam kesepakatan Pilkades serentak nanti, tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Tahapan pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

BACA JUGA:Respons Keluhan Warga, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Mobil Uji KIR Keliling


Mini Kidi--

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman dan lancar.

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata bupati saat memberikan arahan pada rapat Pilkades tahun 2026 di Opsroom Setda Sidoarjo, Senin, 3 Oktober 2025.

Bupati menambahkan, sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan. “Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Kebut Normalisasi Sungai dan Siagakan 34 Pompa Air di Musim Penghujan

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat. "Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang," ujarnya. 

Selain itu, dalam hal terdapat desa dengan hanya satu calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades serentak di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.(kri/san)

Sumber: