Polsek Sawahan dan Polrestabes Kawal Ketat Sidang Pra Peradilan di PN Surabaya
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari SIK, di halaman PN Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan bersama personel gabungan dari Polrestabes Surabaya menggelar apel pengamanan sidang pra peradilan dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2025/PN Sby.
Apel pengamanan dilaksanakan Rabu 21 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno 16–18.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Kerahkan 21 Personel Amankan Sidang Pra Peradilan di PN Surabaya
Kegiatan ini melibatkan total 24 personel gabungan yang terdiri dari 14 anggota Polsek Sawahan dan dukungan penuh dari Polrestabes Surabaya, termasuk personel dari unit Intelkam, Reskrim, Narkoba, dan Lantas.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari SIK, didampingi Wakapolsek Sawahan AKP Agung S serta para Pejabat Utama (PJU) Polsek Sawahan.

Mini Kidi--
Dalam arahannya, Kapolsek Kiki menekankan pentingnya prosedur pengamanan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib dan lancar.
Ia menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
“Kami menerjunkan 24 personel gabungan dari Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya untuk memastikan jalannya sidang pra peradilan ini aman dan kondusif. Pengamanan ini penting untuk menjamin hak semua pihak yang terlibat dalam proses hukum serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kiki.
Sumber:

