Dana Hibah dan BOS Jadi Catatan BPK RI

Dana Hibah dan BOS Jadi Catatan BPK RI

Surabaya, Memorandum.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap keuangan Pemprov Jatim. Meski begitu, BPK memberi catatan terkait pengolahan dana hibah dan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) di Jawa Timur. Kepala kantor perwakilan BPK RI Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKDP) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019. "Masih ditemukan kelemahan atas LKPD TA 2019. Seperti Pemprov Jatim belum memiliki prosedur baku untuk melaporkan penerimaan hibah langsung yang diterima organisasi perangkat daerah (OPD)," tegas Joko Agus Setyono. Selain itu, BPK RI menindak lanjuti temuan dana BOS tahun 2018 dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Sehingga terjadi permasalahan berulang di tahun 2019. "Masih ditemukan masalah berulang di dana BOS," tandas dia. Termasuk BPK RI menemukan pemanfaatan fasilitas pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh Delta Artha Bahari Nusantara tidak prosedur. "BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," terang dia. (day)

Sumber: