Kapolresta Malang Kota Resmikan Satpas dan Samsat Tangguh

Kapolresta Malang Kota Resmikan Satpas dan Samsat Tangguh

Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata meresmikan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru, Rabu (17/6). Kapolresta Malang Kota mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolda Jawa Timur. “Kapolda Jatim meminta, tidak hanya membentuk kampung tangguh. Tetapi juga menciptakan lokasi atau tempat kerja tangguh. Hari ini, secara internal dengan membentuk satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru,” terangnya disela peresmian. Kondisi kantor satpas yang telah berdiri sekitar 9 tahun ini telah dilakukan renovasi model bangunan. “Tujuannya tentu untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat baik yang akan melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,” lanjutnya. Untuk itu, satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Setiap kendaraan yang melakukan pengurusan SIM dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, dipasang tempat cuci tangan di pintu masuk, pemberian hand sanitizer dan suplemen vitamin C, pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun, serta kursi tunggu. Bahkan, kursi diberi batas untuk physical distancing. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto menyampaikan Satpas SIM Tangguh Semeru juga telah disediakan ruang isolasi. “Bagi masyarakat yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat wajib masuk ruang isolasi. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih lanjut. Telah disiapkan ruang bermain anak dan ruang untuk ibu menyusui,” terangnya. Ia mengaku, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang baik, transparan dan akuntabel kepada masyarakat. (edr/tyo)  

Sumber: