Mantan Wakapolresta Malang Sebut Materi Kuliah Ketua KPK Pas dengan Bidangnya
Malang, Memorandum.co.id - Pandemi Virus Covid-19 tidak menyurutkan minat belajar Peserta Didik (Serdik), mantan Wakapolresta Malang Kota, Kompol Bambang Christianto Utomo. Salah satu peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-60 tahun 2020 ini menambah pengetahuan dengan belajar melalui Zoom, aplikasi yang berbasis online. “Pandemi bukan halangan untuk terus belajar. Sekalipun di rumah, bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Banyak aplikasi berbasis online yang bisa digunakan untuk menambah pengetahuan kita,” terangnya. Ia menambahkan materi pembelajaran dari ketua KPK menjadi masukan yang sangat berguna. Karena sesuai dengan bidangnya dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum. Menurutnya, belajar dan menuntut ilmu itu bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. “Selama ada kemauan, kapanpun dan dimanapun kita bisa terus belajar. Tentunya untuk menambah pengetahuan. Karena di dunia ini tidak ada yang tidak bisa, tapi mau atau tidak mau,” lanjutnya. Selain itu, Kompol Bambang juga berpesan agar dalam menyambut new Nnrmal selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang telah disampaikan pemerintah. “Kita wajib tertib terhadap segala kebijakan dan aturan yang telah dibuat untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini," ujarnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengaku sosok Kompol Christianto adalah perwira yang baik dan ramah. "Selama manjabat di Mako Polresta Malang Kota, selalu memberikan semangat para anggota. Khususnya pembinaan ke internal institusi," terangnya. (edr/gus)
Sumber: