umrah expo

Komplotan Maling Kabel Telkom Beraksi di Pacar Kembang, Surabaya Resah

Komplotan Maling Kabel Telkom Beraksi di Pacar Kembang, Surabaya Resah

Aksi terduga pelaku pencurian kabel Telkom di Pacar Kembang terekam CCTV salah satu rumah warga.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Jalan Pacar Kembang Gang V, Kecamatan Tambaksari, resah akibat ulah komplotan pencuri kabel Telkom yang berulang kali beraksi di lingkungan mereka.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel Telkom Tepergok Warga, Kabur saat Didatangi Polisi

Aksi yang terekam CCTV menunjukkan sekitar sepuluh terduga pelaku menggunakan truk dan linggis untuk membongkar jalan paving serta mencuri kabel Telkom sepanjang sekitar 800 meter.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel Telkom Divonis 2 Tahun, Libatkan Anak di Bawah Umur

Kejadian ini viral di media sosial hingga menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang turun langsung melakukan sidak, Rabu 15 Oktober 2025.


Mini Kidi--

Menurut Febri, penjaga warung kopi (warkop) sekaligus warga setempat, para terduga pelaku datang menggunakan truk tipe C.

“Ada sepuluh orang naik truk. Mereka sempat mampir ke warkop saya membeli es, tapi tidak mau bayar,” ujarnya, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Belum Sempat Curi Kabel Telkom, Pecatan Polisi dan 6 Temannya Diamankan di Surabaya

Febri mengaku, komplotan tersebut telah tiga kali beraksi di Pacar Kembang Gang V. Aksi pertama terjadi Kamis 9 Oktober 2025 dini hari, namun gagal karena dirinya sempat menegur pelaku.

Aksi kedua berlangsung Sabtu 11 Oktober 2025 dini hari, saat mereka berhasil membongkar jalan dan mencuri kabel Telkom. Aksi ketiga terjadi Senin 13 Oktober 2025 dini hari dengan modus yang sama.


Komplotan pelaku pencurian kabel Telkom ketika beraksi seolah-olah mengerjakan proyek. -Oskario Udayana-

Akibat pembongkaran tersebut, jalan menjadi berlubang dan menyebabkan beberapa warga mengalami kecelakaan. Febri kemudian melaporkan kejadian ini ke Rumah Aspirasi Wawali Armuji dan diminta untuk tidak menutup lubang jalan tersebut terlebih dahulu.

BACA JUGA:Curi Kabel Telkom, Pecatan Polisi Diadili di PN Surabaya

Sumber:

Berita Terkait