Ratusan Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid Test
Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutus penyebaran mata rata coronavirus disease 2019 (Covid-19) tidak hanya meniadakan pelayanan masyarakat dan menunda sidang saja. Buktinya, Selasa (16/6) pagi, pegawai PN Surabaya mengikuti rapid test kali kedua yang digelar dalam bulan ini. Langkah ini guna mengantisipasi pasca meninggalnya juru sita Surahmad dan Hakim Eko Agus Siswanto, serta panitera pengganti dinyatakan positif Covid-19. "Iya benar. Hari ini kami akan menggelar rapid test. Ada sekitar 310 pegawai PN yang akan mengikutinya," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting. Menurut Martin, PN Surabaya sebenarnya sudah pernah menggelar rapid test. Namun saat itu, tidak seluruh pegawai mengikutinya. "Sudah pernah. Kalau gak salah sekitar sebulan lalu. Tapi tak semuanya waktu itu," ujar Martin. Pada rapid test sebelumnya, lanjut Martin, seluruh pegawai dinyatakan nonreaktif. Namun pada perkembangannya ada salah satu panitera pengganti yang menunjukkan gejala dan melakukan swab test dan hasilnya positif. "Rapid test yang sebelumnya hasilnya nonreaktif semua. Tapi beberapa hari ada panitera pengganti yang mengeluhkan sakit. Sampai sekarang masih dirawat dan isolasi,"pungkas Martin. (fer)
Sumber: