Bandit Curanmor Disergap di Jembatan Suramadu

Bandit Curanmor Disergap di Jembatan Suramadu

SURABAYA - Pelaku curanmor berhasil dibekuk anggota PJR Polda Jatim di Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (15/3). Anggota selanjutnya mengamankan tersangka bernama Baginda Beny (38), warga Kediri, ke pos polisi PJR VII Suramadu. Saat diinterogasi petugas, bandit bertato itu mengaku hendak menjual motor hasil curian ke penadah di Madura. Keberhasilan petugas menangkap Baginda tidak lepas dari upaya korban, Hermanto (25), warga Jalan Cantikan Tengah IV, dan Andi Kuranto (30), temannya. Menurut Hermanto, yang diketahui driver ojek online Grab, ini sekitar pukul 13.00, dia mendapatkan order makanan ayam geprek bensu di gerai Jalan Tumapel. Selanjutnya korban berangkat membeli pesanan dengan mengendarai motor Honda Vario L 4451 KZ. Setiba di TKP, Hermanto lalu memarkir motornya di halaman sekitar gerai. Berselang 10 menit mengantre dan ia bermaksud mengantar pesanan ternyata motornya telah raib . "Motor saya hilang di parkiran. Saya tanya ke juru parkir, dia mengatakan tidak tahu," ungkap Hermanto saat ditemui Memorandum di pos polisi PJR VIII Suramadu. Hermanto akhirnya berinisiatif menghubungi Andi Kuranto, rekannya sesama driver ojek Grab dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya Hermanto meminta Andi untuk memantau motornya di Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00. "Kurang lebih 10 menit saya memantau di dekat pospol PJR, saya melihat motor korban melaju tapi dikendarai orang lain," kata Andi. Tidak ingin kehilangan jejak, Andi berniat membuntuti pelaku hingga ke Madura. Apesnya, motornya mogok dan tidak bisa distater. Andi bergegas berlari ke pos dan memberitahu Panit PJR Polda Jatim Iptu Kustana dan Bripka Meltimo, yang kebetulan sedang berjaga. Setelah mendapatkan laporan dari Andi, kedua anggota tersebut mengendarai mobil Ranger segera mengejar pelaku yang masih memakai helm warna hijau bertulisan Grab sedang mengarah ke Madura. Pengejaran terhadap pelaku terhenti di KM 5.400. "Karena saya naik mobil, sedangkan pelaku berada di jalur motor, sehingga kami mampu menghadangnya dan menutup akses pintu keluar menggunakan mobil. Sehingga mudah kami amankan," tandas Kustana. Kedua petugas PJR tersebut sempat menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai pelaku. Karena tidak bisa menunjukkan, ia lalu digiring ke pos PJR. Baginda Beny dalam keadaan kedua tangan diborgol mengaku, bahwa yang mencuri motor bukan diamelainkan temannya, Adi warga Madura. Pria kelahiran Medan ini, hanya disuruh oleh Adi untuk membawa motor hasil curian ke Madura untuk dijual ke penadah. "Saya hanya dititipi motor. Sedangkan yang mencuri bukan saya, melainkan Adi. Rencananya, setiba di Madura kendaraan akan dijual dan hasilnya dibagi berdua,” ujar Baginda. (rio/nov)

Sumber: