Residivis Curanmor Didor, Dikeler ke 9 TKP Hendak Melarikan Diri
Pelaku maling motor saat dikeler ke Mapolres Pasuruan Kota.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga. Keduanya adalah residivis yang baru bebas dan langsung kembali beraksi sedikitnya sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, penangkapan dilakukan, Senin 6 Oktober 2025.
Dua pelaku yang diamankan, yakni MD (27) asal Desa/Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, dan MH (37), warga Desa Wates Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Begal Pelajar di Pasuruan, Residivis ABG Ditangkap

Mini Kidi--
Choirul Mustofa menegaskan, kedua pelaku ini merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari penjara pada Agustus lalu. "Setelah keluar, mereka langsung kembali melakukan pencurian motor di wilayah Pasuruan," jelasnya pada Rabu 8 Oktober 2025.
Saat menjalani proses keler ke sembilan TKP yang terekam kamera pengawas CCTV, kedua pelaku berusaha melarikan diri.
Karena upaya ini, petugas kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku alias didor. "Kedua pelaku berusaha melarikan diri pada saat dikeler ke sembilan TKP, sehingga Polisi memberikan tindakan tegas," tegas Choirul.
BACA JUGA:Residivis Narkoba Jalani Hukuman 5 Tahun, Wanita Pohjentrek Kembali Dibui
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lain yang tergabung dalam komplotan serta memburu para penadah sepeda motor hasil curian.
Beberapa biji anak kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor serta barang bukti lainnyaberhasil diamankan dari kedua orang tersangka, dan saat ini barang hasil pemcurian yang sudah dijual masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya kedua pelaku maling motor dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP dan Ayat(2) KUHP.
Kasatreskrim berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada seluruh komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat ini. (kd/mh)
Sumber:



