Warga Tulungrejo Blitar Demo Tuntut Penangkapan Sekdes

Warga Tulungrejo Blitar Demo Tuntut Penangkapan Sekdes

Blitar, Memorandum.co.id - Setelah dipecat sejak tanggal 4 juni 2020 yang lalu, masyarakat meminta polisi segera menangkap Suhendar (40), Sekdes Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Minggu (14/6/2020), siang, puluhan warga dan tokoh masyarakat menggelar aksi demonstrasi di balai desa. Mereka membawa beberapa poster yang isinya, 'Tangkap sekdes yang memalsu SK Kepala desa. Masayarakat Resah Karena Sekdes Menghilangkan Dokumen Desa, Sekdes Angkuh Harus Ditangkap Polisi'. "Mengamuknya masyarakat karena polisi lamban nangani kasus dugaan pemalsuan dokumen dan SK Kepala desa," ungkap Suwarno, salah satu tokoh masyarakat Dusun Sumberejo. Hal senada diungkapkan Sumantri, tokoh masyarakat Dusun Celeng, yang meminta pihak kepolisian segera menangkap sekdes nonaktif tersebut. "Kalau sekdes tidak segera ditangkap, masyarakat akan semakin marah. Bahkan kami akan nggerudug ratusan massa ke Polres, "ujarnya. Permintaan yang sama diungkapkan Irawan, tokoh pemuda perwakilan Dusun Sumbergondo. "Agar desa kami segera kondusif, mohon pihak aparat yang menangani kasus di desa kami segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambahnya. Desakan masyarakat berawal dari Suhendar, selaku sekretaris desa yang diduga memalsukan tanda tangan SK Kepala Desa Tulungrejo, Suwadi. Akibatnya, masyarakat yang mengajukan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistymatic Lengkap (PTSL) dirugikan. Pasalnya, rata-rata warga dikenai biaya lebih daripada yang ditentukan. Sehingga masyarakat merasa dirugikan dan melaporkan kasus dugaan pungli ini ke Polres Blitar dua bulan lalu. Begitu diproses, para perangkat desa lainnya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga kini, belum juga dilakukan penahanan terhadap Suhendar. Puncaknya, masyarakat bergolak mendesak aparat kepolisian segera menetapkan Suhendar sebagai tersangka. Sedangkan Kepala Desa Tulungrejo, Suwadi membenarkan, atas desakan mayoritas masyarakat meminta Sekdes diberhentikan. "SK pemberhentian tidak hormat telah kami layangkan kepada yang bersangkutan tanggal 8 Juni kemarin," tandasnya. Di tempat terpisah, Sekdes Tulungrejo, Suhendar dikonfirmasi Memorandum.co.id mengelak atas apa yang dituduhkan masyarakat. "Saya ada bukti, tidak benar kalau saya memalsu SK," elaknya.(pra)

Sumber: