Kapolresta Malang Kota & Wawali Resmikan Kampung Tangguh Polowijen

Kapolresta Malang Kota & Wawali Resmikan Kampung Tangguh Polowijen

Malang, Memorandum.co.id -Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H Simarmata mengingatkan apabila ada warga yang meninggal terkait Covid-19 agar diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang. Itu disampaikan saat meresmikan Kampung Tangguh di RW 03 Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang bersama Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sabtu (13/6). "Saya titip pesan, jika ada warga yang meninggal terkait Covid 19 mohon untuk menyerahkan kepada Gugus Tugas Kota Malang," kata Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus H Simarmata seraya mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan warga Polowijen sudah tangguh sejak dulu karena ada situs yang menjadi tempat mandinya Ken Dedes. "Kesadaran warga Polowijen sudah muncul. Contohnya, ada yang rela membantu kebutuhan pokok. Bahkan ada yang rela menjadi relawan pemulasaran Jenazah," terangnya. Pada kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan persiapan Kampung Tangguh. Diantaranya, lumbung pangan, tempat pemulasaran Jenazah dan melihat situs sendang Dedes. Hadir dalam kesempatan itu Kasat Lantas Polresta Makota Kompol Priyanto, Kasat Intelkam Polresta Makota Kompol Sutiono, Kapolsek Blimbing Kompol Heri Widodo, Camat Blimbing Muarib, Pasiops Kodim 0833 Kota Malang Lettu Kav Sarmeli, Lurah Polowijen, Ketua RW 3 Edy Wijanarko, Ketua Kampung tangguh Effendy dan warga setempat. Diserahkan juga bantuan, 100 kg beras, 3 dos mie instan, 50 buah masker dan 10 botol hand sanitizer. (edr/gus)

Sumber: