Fraksi Golkar Berjuang Tingkatkan Manfaat Obat Tradisional

Fraksi Golkar Berjuang Tingkatkan Manfaat Obat Tradisional

Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Jawa Timur mendorong Raperda tentang Perlindungan Obat Tradisional bisa menjadi salah satu rujukan kebutuhan tetapi obat selain obat kimiawi. Dorongan ini dilakukan agar potensi tanaman toga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pengobatan penyakit di era pandemi covid-19. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Kodrat Sunyoto menjelaskan, potensi tanaman toga di 38 kabupaten/kota se-Jatim bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pengobatan non kimiawi. Ia menyebutkan, obat tradisional menjadi kebutuhan mendesak ditengah pandemi Corona saat ini. "Potensi obat tradisional bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tetapi obat oleh tenaga medis. Selain pengobatan kimiawi," terang Kodrat Sunyoto, Kamis (11/6/2020). Kodrat juga menyampaikan, potensi sumber daya alam dari obat tradisional ini nanti juga bisa mendorong pelaku UMKM di pedesaan. Untuk itu, Fraksi Golkar berharap Pemprov Jatim bisa menggandeng dan mendayagunakan UMKM. "Kami berharap keterlibatan UMKM bisa mendayagunakan potensi tanaman toga sebagai bahan obat tradisional," tandas Kodrat. Kodrat yang juga Ketua DPD Ormas MKGR ini menambahkan, perlu pendampingan secara khusus terhadap pelaku UMKM. Sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan produksi obat tradisional yang sesuai dengan standar kesehatan. Kodrat menyayangkan potensi besar obat tradisional ternyata kurang booming di Indonesia. Tapi sayangnya Indonesia justru impor dalam pemenuhan obat-obatan dengan harga yang cukup mahal. Kedepannya dengan adanya Perda tentang Perlindungan Obat Tradisional ini, Jatim akan menjadi pilot projet dalam mengembangkan sejumlah obat tradisional dalam pengobatan di rumah sakit. Bahkan DPRD Jatim melalui Menkes berjuang agar obat tradisional bisa masuk dalam katalog di BPJS. (day)

Sumber: