Balap Liar di Perbatasan Kota Malang-Kabupaten Malang Dibubarkan, 14 Motor Diamankan
Para pelaku balap liar saat digiring ke Mapolsekta Kedungkandang Kota Malang--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Malang Kota mengamankan 14 unit motor di sepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang-Kabupaten Malang, Sabtu-Minggu 13-14 September 2025.
Selanjutnya, sejumlah motor serta para pengemudinya digiring ke Mapolsekta Kedungkandang Polresta Malang Kota. Pasalnya, para pemuda tersebut diduga melakukan aksi balapan liar (Bali).
BACA JUGA:Semalam, Ratusan Motor Balap Liar Dijaring Polisi

Mini Kidi--
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Ipda Yudi Risdyanto menjelaskan, sebelumnya polisi telah mendapat laporan dari warga setempat. Mereka merasa resah, dengan aksi balap liar yang membahayakan.
"Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang dipimpin Plh. Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar," terang Ipda Yudi, Senin 15 September 2025.
BACA JUGA:Tim Pos Onta Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar
Bahkan, lanjutnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku. Namun akhirnya, seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kedungkandang. Rata rata, motor tersebut, tidak ada plat nopolnya.
"Untuk pelaku diberi pembinaan disiplin. Berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," lanjut Ipda Yudi.
Sementara itu, Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng menjelaskan, bahwa pihaknya memanggil seluruh orangtua. Memberikan kabar terkait anaknya yang terlibat balap liar.
BACA JUGA:Puluhan Joki Balap Liar Digelandang ke Polresta Malang Kota
“Dari 14 kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik pelaku balap liar maupun penontonnya, kami lakukan pembinaan dengan didampingi orangtua,” terang AKP Sugeng.
Dan untuk seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong, dilakukan penindakan. Bisa dibawa pulang dengan catatan mengembalikan kondisi motor sesuai standart pabrikan.
"Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan. Dilakukan langsung di hadapan orangtua dan aparat Kepolisian," jelas AKP Sugeng.
Sumber:

