New Normal, Pemkot Malang Genjot Pembayaran Pajak

New Normal, Pemkot Malang Genjot Pembayaran Pajak

Malang, memorandum.co.id - Setiap masyarakat bisa berpartisipasi dalam memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Bahkan juga dapat melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan pajak untuk kepetingan masyarakat. Peran sertanya bisa disesuaikan dengan profesi dan kemampuannya masing-masing. Meski tidak berada langsung di dalam lingkaran kepemerintahan. Namun, menjadi kepanjangan tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menangani perpajakan. Pemberdayaan masyarakat, bisa melalui pokmas (kelompok masyarakat) sadar pajak, seperti Tim Penggerak PKK Kota Malang yang dapat berperan dalam pendistribusian SPPT PBB. Sosialisasi sekaligus upaya stimulus perekonomian dari tingkat kota ke RT/ RW. Hal itu akan merangsang para wajib pajak untuk ingat dan mengetahui kewajiban melalui wadah pertemuan PKK RT. “Di pertemuan PKK turut kami sosialisasikan kewajiban para wajib pajak. Informasi itu dilanjutkan hingga sampai pertemuan PKK di RT dan RW," terang Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Hj Widayati. Dalam situasi pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) ini, Bapenda Kota Malang melakukan upaya mendukung tugas satgas Covid-19 dengan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. “Mendukung tugas satgas Covid-19 dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020, aksi kami sesuai protokol kesehatan. Sebagaimana amanat Surat Edaran Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2020,” terang Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto. Kondisi wabah virus ini bisa mempengaruhi pendapatan pajak. Karenanya, PAD yang ibarat jantung itu, jadinya harus terus bergerak. Bapenda dituntut tetap kreatif dan inovatif guna memenuhi pendapatan untuk keperluan hajat hidup orang banyak. “Kondisi saat ini tidak mudah untuk pemenuhan pajak. Tap kita tidak boleh menyerah. Perwakilan organisasi kami undang untuk sosialisasi kebijakan. Dengan pelayanan mitigasi Covid-19 di lingkungan kantor sesuai protokol kesehatan,” lanjut Ade yang juga musisi ini. Menurutnya, fasilitas pelaporan dan pembayaran secara online, paperless tanpa tatap muka dan gerakan non tunai terus dilakukan. Mengoptimalkan pemasangan e-Tax, cara praktis, ekonomis cara paling tepat di masa wabah. Bapenda memang salah satu badan di pemerintah daerah sebagai koordinator pemungutan semua potensi pendapatan. Dari pendapatan itu, pemerintah mengembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur sarana pra sarana. “Sejatinya, membayar pajak adalah kebutuhan para wajib pajak. Karena, akan kembali menjadi sarana yang dibutuhkan masyarakat. PAD yang berkembang, harus langsung berimbas kepada layanan dan kemakmuran masyarakat,” terang Walikota Malang, Sutiaji. Pemenuhan PAD diupayakan terus naik. Melihat potensi pendapatan yang masih ada. Semakin besar PAD, akan semakin besar memberikan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, PAD Kota Malang telah menyokong sekitar 39 - 40 persen APBD. Menurutnya, Bapenda mempunyai banyak inovasi untuk meningkatkan pendapatan. “Ketika ada peluang termasuk tunggakkan pajak, di tahun sebelumnya adalah potensi pendapatan. Pemberdayaan ekonomi, akan menambah pendapatan pajak. Prinsipnya, tidak menyengsarakan masyarakat,” papar Sutiaji. (edr)

Sumber: