Kapolresta Sidoarjo Luncurkan Kampung Tangguh Karangbong

Kapolresta Sidoarjo Luncurkan Kampung Tangguh Karangbong

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, instansi terkait, dan Forkopimka Gedangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan Desa Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, Senin (8/6), meresmikan Posko Kampung Tangguh Semeru di balai desa. Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan bantuan paket bantuan sembako, hand sanitizer, face shield dan masker dari Pemkab Sidoarjo serta paket sembako dari Kapolresta Sidoarjo kepada warga. Acara dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara serta pengecekan pos-pos pantau, ruang isolasi, ruang kesehatan, panel data, produk-produk UMKM dan dapur umum serta minuman herbal buatan warga. Terkait upaya warga Desa Karangbong dalam melawan Covid-19 serta membentuk Kampung Tangguh Semeru mendapatkan apresiasi dari Wakil Bupati Sidoarjo yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Menurutnya, keberadaan Posko Kampung Tangguh yang didukung dengan segala macam kelengkapan ditambah segala potensi masyarakatnya, tentu membuat sebuah desa akan tangguh terhadap adanya pandemi Covid-19 ini. "Pandemi ini merupakan persoalan besar yang dapat kita atasi bersama-sama. Salah satunya dengan adanya kampung tangguh. Kampung Tangguh bertujuan untuk membuat kita tangguh dalam berbagai hal. Baik keamanan, kesehatan, kesejahteraan(Pangan), sosial budaya, dan aspek lain di Kampungnya," kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut. Nantinya, di Kabupaten Sidoarjo akan semakin bertambah terbentuknya kampung tangguh. Sehingga setelah PSBB rampung, saat memasuki masa transisi menuju new normal, kesiapan masyarakat sudah terbentuk dengan adanya kampung tangguh ini. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya dan komitmen warga dalam pembentukan Kampung Tangguh Semeru Desa Karangbong untuk bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan pemerintah dan tata tertib yang disampaikan perangkat desa. “Dengan disiplin mematuhi peraturan maka upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat segera tercapai,” pungkasnya.(wa/bwo/jok)

Sumber: