Dikamuflase Dalam Bungkusan Teh China

Dikamuflase Dalam Bungkusan Teh China

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggagalkan 4.104 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China (cinese tea), dan akan masuk ke wilayah Surabaya, Rabu (13/3). Dari penangkapan di Jalan Kalirungkut, petugas mengamankan Ridwan A Rahman (46), asal Jalan Tgk Di Ambon, Dusun III Tambon Tunong, Kabupaten Aceh Utara, dan Mujibur (32), asal Pulo U, Kecamatan H Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh. "Begitu ada informasi akan ada pengiriman narkoba dari Jakarta kami cek ternyata mereka memakai kereta api menuju Surabaya," jelas Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Priyambadha didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Wisnu Chandra. Lanjut mantan Dirreskrimum Polda Jatim ini, begitu tiba di Stasiun Pasar Turi pihaknya langsung mengikuti dan dilakukan penangkapan. "Kami yakin barang itu akan diserahkan ke pemesan lalu diikuti hingga Rungkut. Selanjutnya kami tangkap dan ditemukan tas yang berisi empat bungkus teh China yang berisi sabu masing-masing 1.127 gram, 1.024 gram,1.029 gram, dan 1.024 gram. Atau berat total 4.104 gram,” ujar mantan Wakapolda Sulawesi Tenggara ini. Bambang menambahkan, kedua tersangka ini diduga sudah mempelajari situasi lapangan terkait peredaran narkoba di Jatim. Karena sebelumnya Polda Jatim menembak mati kurir sabu 5 kilogram yang menggunakan transportasi bus. “Mereka sudah paham. Barusan polda juga ungkap dan kereta api dianggap lebih aman,” beber Bambang. Selain itu, tambah Bambang, pihaknya masih mendalami jaringan yang lebih besar dari kedua tersangka. “Enam HP kami amankan untuk pengembangan. Sementara kami menyebut mereka jaringan Jakarta karena barang diambil di Depok, meski kedua tersangkanya asal Aceh. Termasuk pengembangan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” pungkas Bambang. (fer/nov)  

Sumber: