Lanjutan Sidang Tipikor Bupati Sidoarjo Non Aktif, Penasihat Hukum Bacakan Eksepsi

Lanjutan Sidang Tipikor Bupati Sidoarjo Non Aktif, Penasihat Hukum Bacakan Eksepsi

Surabaya, memorandum.co.id - Sidang lanjutan kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah kembali digelar pada Senin (8/6) ini. Untuk agenda pagi ini sidang dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan atas dakwaan jaksa) oleh tim penasihat hukum terdakwa. Sekitar pukul 09.03, dengan pengawalan ketat petugas dari Brimob Polda Jatim, Saiful Ilah turun dari mobil tahanan Kejati Jatim. Sementara di sidang dakwaan sebelumnya pada Rabu (3/6), Saiful Ilah dibawa dengan kendaraan rantis Brimob Polda Jatim. Saat dikonfirmasi soal kondisinya hari ini, Saiful Ilah tampak diam dan langsung masuk ke ruang tahanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Sedangkan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Arif Suhermanto mengatakan bahwa hari ini hanya sidang dengan terdakwa Saiful Ilah. "Agendanya eksepsi saja," singkat Arif. Seperti diketahui, dalam kasus ini, Saiful Ilah didakwa menerima suap proyek dari pengusaha kontraktor senilai Rp 550 juta. (fer/gus)

Sumber: