Sosialisasai ke FKUB, Kapolres Malang Paparkan Protokol Kesehatan di Pesantren
Malang, Memorandum.co.id - Menuju new normal, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Forkopimda Kabupaten Malang melakukan sosialisasi pendisiplinan pelaksanaan physical distancing kepada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragam) di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (5/6). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Malang HM Sanusi, Dandim 0818 Kab Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Ketua DPRD Kab Malang Didik Gatot Subroto. Adapun peserta sosialisasi adalah para tokoh agama di Kabupaten Malang. Kapolres memaparkan konsep Pesantren Tangguh untuk Memasuki New Normal' yang mengulas protokol kesehatan di pesantren. Mengingat, kegiatan di pesantren akan segera berlangsung. Diharapkan, sebelum ke pesantren para santri melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. “Dan untuk pengurus kembali lebih awal untuk melaksanakan karantina di pesantren,” kata Kapolres Malang seraya mengatakan, selama karantina mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak. Para santri dan pengurus juga harus menyiapkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit atau dokter untuk memastikan kondisinya. Juga disiapkan vitamin C, madu dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama satu bulan serta menjaga pola hidup bersih sehat. “Yang juga penting menyiapkan masker,” terangnya. Ketika perjalanan ke pesantren, Kapolres mengingatkan untuk menjaga diri mengenai sarana transportasi yang digunakan untuk tetap steril dan memperhatikan protokol kesehatan. Diimbau tidak menggunakan kendaraan umum dan selama perjalanan dilarang mampir ke tempat umum. Juga tetap membaca doa sebelum dan selama perjalanan (shalawat syifa). Pengurus juga menerapkan protokol kesehatan untuk santri maupun walin santri yang datang ke pesantren serta mengatur jam kedatangan. Selama berada di pesantren tetap metahui ketentuan yang berlaku. “Selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan maupun kebersihan lingkungan,” jelasnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan, sosialisasi ini agar pelaksanaan physical distancing dapat dipatuhui untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” katanya. (*/ari)
Sumber: