DPRD Surabaya: PSBB Jangan Diperpanjang Lagi
Surabaya, Memorandum.co.id - Menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 yang diterapkan oleh pemerintah, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak adanya kebijakan baru. “PSBB ini kan dari pemerintah pusat, untuk protokoler kesehatan baru seperti apa? Saya harapkan ada suatu adaptasi menuju kehidupan baru,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, Jumat (5/6). Menurut Ajeng Wira Wati, selama pelaksanaan PSBB jilid 3 grafik paparan positif covid-19 masih tinggi. Meski hal itu bukan karena pelaksanaan kurang efekktif, namun temuan itu berasal dari rapid test massal yang dilakukan Pemkot Surabaya. “Jika pelaksanaan PSBB Surabaya diperpanjang, saya kira janganlah,” tegas dia. Ajeng mengusulkan, lebih baik ada adaptasi peraturan hidup baru seperti social distancing dan penggunaan masker yang lebih ketat. Sebaliknya PSBB diperpanjang lebih ke arah pembatasan ruang gerak kegiatan ekonomi. “Kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi,” ungkapnya. Pihaknya menginginkan masyarakat tetap menjalankan perekonomian. "Diharapkan protokol kesehatan dari Kemenkes jangan sampai terlalu ketat pembatasannya," imbuh dia. Sedangkan pelayanan kesehatan dalam penanganan pasien covid-19 dinilai sudah baik. Kata Ajeng, untuk fasilitas rumah sakit dan tempat ruang isolasi perlu ada penambahan. Sebab bantuan alat rapid test dan PCR sudah banyak dari pemerintah pusat maupun provinsi. “Berkaitan dengan masalah kesehatan, buat saya sudah baik,” tandas dia.(why)
Sumber: