Diteriaki Maling, Buronan Pembobol Rumah 4 Lokasi Tertangkap
Ponorogo, Memorandum.co.id - Buronan maling di rumah orang, tadi malam tertangkap di kamar milik Rohana Dwi Prahasti (29) di Dukuh Sekayu, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Pelaku diketahui bernama Pamuji (26) dari Dukuh Tengah, Desa Nambangrejo dan sekarang ditahan di Mapolres Ponorogo. Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono mengungkapkan, modus operandi pelaku ialah masuk pada malam hari ke dalam rumah dengan cara membuka paksa jendela dalam keadaan terkunci kemudian memanjat jendela dan masuk mengambil uang korban. "Barang bukti yang disita, satu buah tas merk Robinmay warna merah berisikan uang sejumlah sembilan ratus lima puluh dua ribu rupiah, satu buah senter, satu buah masker kain warna hitam, satu buah dompet warna hitam merk Anasui, satu unit sepeda motor, satu buah kunci kontak sepeda motor merk Honda, satu buah celana jeans Expose warna biru, dan satu buah kaos oblong warna abu-abu garis biru," jelas Beny. Kronologis kejadian, menurut Beny Hartono, pelaku masuk ke dalam rumah lewat jendela dapur dan mengambil uang di atas kulkas sebesar Rp. 32.000. Selanjutnya mengambil kunci kontak dan masuk ke ruang tamu untuk membuka jok sepeda motor vario guna mencari barang berharga lainnya namun tidak menemukaan. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar Rohana dan mengambil tas yang tergantung di belakang pintu yang berisi uang. Pada saat bersamaan, korban terbangun dan teriak maling-maling kemudian pelaku meninggalkan tas tersebut di lantai untuk berlari ke arah belakang menuju dapur. Selanjutnya korban memanggil temannya dan menghubungi piket Reskrim Polsek Sukorejo untuk bersama-sama menangkap pelaku. "Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Sukorejo selanjutnya dibawa ke Mapolres dan ditahan," kata Beny. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian di wilayah Sukorejo sebanyak 4 kali.(alv)
Sumber: