Cinta Segitiga Berujung Penjara: Pria Pasuruan Bawa Pedang Demi Urusan Asmara
Tersangka diapit petugas di Mapolres Pasuruan Kota. -Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Gara-gara cemburu buta dan terjerat masalah asmara, seorang pria di Pasuruan harus berurusan dengan hukum.
BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Suami di Pandaan Habisi Nyawa Istri
SH (24), warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mini Kidi--
Ia ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.
Penangkapan SH bermula dari laporan masyarakat yang resah. Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya seseorang yang membawa senjata tajam di Jalan Martadinata, dekat pelabuhan.
BACA JUGA:Cemburu, Janda Ditusuk Mantan Suami: Polisi Kejar ke Malang
"Kami menerima laporan, ada seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Martadinata sekitar pelabuhan," ungkap Choirul Mustofa.
Mendapat informasi tersebut, tim Satreskrim yang tengah berpatroli segera bergerak.
BACA JUGA:Dibakar Cemburu, Remaja Pasuruan Bawa Pedang
Di lokasi, petugas mendapati SH sedang duduk santai di dalam warung kopi. Di belakang tempat duduknya, ditemukan sebilah pedang dengan panjang sekitar 68 cm.
Pedang itu memiliki gagang kayu berwarna cokelat yang dililit karet ban hitam, serta sarung penutup berwarna cokelat yang dibalut lakban hitam. Tanpa buang waktu, petugas langsung mengamankan SH beserta barang bukti pedang dan sepeda motor Honda Tiger warna hitam miliknya.
BACA JUGA:Cemburu Dibonceng Pria Lain, Bacok Istri Siri
Saat diinterogasi, SH mengakui motif di balik kepemilikan pedang tersebut. Ia mengaku membawa senjata tajam itu karena memiliki masalah pribadi dengan seorang pria yang diduga mendekati kekasihnya.
Sumber:


