Polsek Sumoroto dan POM AU Gagalkan Penerbangan Balon Udara

Polsek Sumoroto dan POM AU Gagalkan Penerbangan Balon Udara

Ponorogo, Memorandum.co.id - Tim gabungan Polsek Sumoroto dan POM AU berhasil menggagalkan penerbangan balon udara di wilayah Kecamatan Kauman, Jumat (29/5). Tepatnya di Dukuh Kepekan, Desa Kauman Kecamatan Kauman, patroli gabungan mengetahui sekelompok pemuda berkumpul di pematang sawah untuk menerbangkan balon udara. Seketika, tim gabungan beraksi menggagalkan penerbangan balon tersebut. Balon yang berhasil diamankan berukuran panjang 25 meter dan berdiameter 8 meter. Barang bukti tersebut diangkut ke Mapolsek Sumoroto untuk dimusnahkan. "Sampai waktu yang belum ditentukan, kami tim gabungan Polri dan TNI akan terus mengejar balon udara berikut pembuatnya. Alhamdulilah hari ini kita mendapatkan balon berukuran cukup besar, yaitu 25 meter dan berdiameter 8 meter. Semoga ke depan sudah tidak ada balon yang kembali mengudara" ujar Kapolsek Sumoroto, Kompol Nyoto. Total 9 balon udara berbagai ukuran telah diamankan Polsek Somoroto, baik dari penyerahan sukarela oleh masyarakat maupun tertangkap tangan langsung oleh petugas saat berpatroli. (alv)

Sumber: