Gagal Dapat Komisi Rp 150 Juta

Gagal Dapat Komisi Rp 150 Juta

SURABAYA - Kurir narkoba pasokan dari Malaysia, Yoyok Priyanto (34), ditembak mati anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. Sementara barang bukti yang disita dari pria warga asal Jalan Mangkurejo, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, ini disita 5 kilogram sabu. Dari pekerjaanya itu, Yoyok mendapat komisi Rp 30 juta setiap kilogram sabu yang terkirim. Di rumah tersangka, petugas menyita barang bukti antara lain, 5 bungkus plastik sabu; 1 HP Samsung warna biru; 1 HP Dokomo warna putih; 1 tas koper Hush Puppies warna hitam; dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000. Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa bandar inisial SH di Malaysia akan mengirim narkoba jenis sabu ke Surabaya melalui Jakarta, Sabtu (9/3). “Pengiriman melalui jalur darat yang dikendalikan Kim di Jakarta,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Fras Barung Mangera, Senin (11/3). Untuk mengikuti pergerakan target, petugas beregegas berangkat ke Jakarata sejak Rabu (6/3), dengan membawa mobil. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya memantau Yoyok yang dihubungi Evo, pembeli dari Madura untuk mengambil sabu tersebut. Dengan naik pesawat Lion Air, Yoyok berangkat ke Jakarta untuk menemui Kim, Kamis (7/3). “Ketika sampai di Jakarta, tersangka (Yoyok, red) menginap di Hotel Aleander Jakarta Pusat atas perintah Evo,” lanjut Barung. Keesokan harinya, Jumat (8/3), Yoyok dihubungi Kim untuk bertemu di warteg daerah Pasar Baru. Namun, baru Sabtu (9/3), Yoyok bertemu dengan Kim, dan menyerahkan 1 buah koper warna hitam yang berisi 5 bungkus sabu dan uang Rp 2 juta untuk biaya perjalanan. Setelah menerima paket tersebut, Yoyok menuju ke terminal Lebak Bulus, dan membeli tiket bus Antar Jaya dengan tujuan Surabaya. “Anggota selanjutnya menguntit tersangka menggunakan mobil,” imbuh Barung. Setelah sampai di SPBU Kebomas Gresik, bus berhenti dan petugas melihat sasarannya turun. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Minggu (10/3). Kepada petugas tersangka mengaku akan mendapat imbalan Rp 150 juta, jika paket yang dibawa berhasil diterima pemesannya. Dengan barang bukti yang didapat, kemudian petugas mengembangkan kasus ini. Yoyok mengaku bila akan bertemu dengan pemesannya di Stasiun Gubeng. Setelah ditunggu hingga 9 jam, ternyata pembelinya tidak kunjung datang. Ternyata Yoyok mengatakan, jika penerima barang telah menunggu di Desa Sendang Lauk, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. “Ketika anggota tiba di Madura, ternyata pembelinya juga tidak datang hingga malam hari. Bahkan, tersangka (Yoyok, red) mencoba melarikan diri. Karena tidak menyerah meski diberi tembakan peringatan, tersangka tetap kabur menuju semak-semak, lalu diberi tindakan tegas,” ungkap Barung. Yoyok yang diberondong peluru, ternyata roboh setelah timah panas melubangi tubuhnya. Sempat dicari karena tersangka masuk semak belukar, ditambah kondisi gelap karena malam hari, ternyata tubuh Yoyok berhasil ditemukan. Setelah didekati tubuh Yoyok tidak bergerak hingga diketahui sudah tewas. Selanjutnya jasad tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum. (tyo/nov)  

Sumber: