PSBB Tahap III Gresik Pastikan Penegakan Protokol Kesehatan

PSBB Tahap III Gresik Pastikan Penegakan Protokol Kesehatan

Gresik, memorandum.co.id - Dalam PSBB tahap III, Satgas Covid-19 Gresik mengangkat tema Penegakkan Protokol Kesehatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kali ini akan menegakkan protokol tersebut hingga ke tingkat RT/RW. Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi, setelah mengikuti rapat one week program antara Bupati dan OPD Kabupaten Gresik, Selasa (26/5). “Dalam PSBB tahap III ini, satgas akan fokus memaksimalkan penerintah desa, RT/RW, babinsa, bhabinkantibmas, serta kecamatan. Tiga pilarnya untuk lebih menerapkan protokol kesehatan dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Reza. Selain itu, Reza juga menjelaskan, untuk memaksimalkan efektivitas PSBB tahap III ini, check point perbatasan yang semula 16 titik dikurangi menjadi 7 Titik. Check point akan lebih difokuskan pada perbatasan Surabaya. Di antaranya, depan nipon paint, Benowo, Bambe Driyo, Lakarsantri, Karangbinangun, dan Dapet. “Untuk check point, dari yang semula 16 titik dikurangi menjadi 7 untuk efektivitas. Selain itu ada saran juga dari polres untuk tetap memprioritaskan Duduksampeyan dan Panceng.” lanjut Reza ketika ditemui di ruangannya. Sedangkan, Reza melanjutkan, untuk petugas dari tiap check point yang dikurangi akan dipergunakan untuk membantu pengetatan protokol kesehatan di fasum seperti pasar, mal, rumah makan serta lingkungan perusahaan dan pengetatan jam malam. “Tiap fasum atau wilayah yang mendapatkan pengetatan akan diperintahkan untuk membuat satgas internal seperti satgas warung kopi atau satgas tiap perusahaan. Mereka nanti akan dipantau dan dimintai laporan data tiap hari.” ucap Reza. Disisi lain, terhitung hingga tanggal 26 Mei 2020 penambahan kasus Covid-19 di Gresik menjadi 134. Angka ini didapat setelah hari ini (26/5/2020) kembali ditemukan 2 kasus positif yang berasal dari OTG. “Sementara untuk hari ini ada tambahan 2 kasus positif. 2 orang itu semulanya OTG. Yang satu dari Desa Kebomas, Kecamatan Kebomas, dan satu lagi dari Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo.” pungkas Reza. (dev/har/tyo)  

Sumber: