Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Dituduh Peras Rp 2 M

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Dituduh Peras Rp 2 M

Surabaya, Memorandum.co.id- Beberapa waktu terakhir, Satreskoba dibuat geram dengan tuduhan pemerasan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya). Tidak tanggung-tanggung, dalam tuduhan itu, polisi disebut memeras dengan angka Rp dua miliar. Angka fantastis tersebut bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial S di Jalan Sukomanunggal. Namun hal itu dibantah oleh Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. "Itu semua tidak benar. Saya dizalimi," singkat Memo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/5/2020). Memo mengatakan, jika pihaknya sudah memprediksi bahwa akan ada tekanan-tekanan berkaitan dengan kelompok-kelompok, jaringan-jaringan narkotika. Terlebih beberapa waktu lalu, pihaknya baru mengungkap kasus dengan barwng bukti 100 kilogram sabu. "Namanya kita habis nangkep (ungkap, red) besar, pasti dicari celah-celahnya," lanjut dia. Menurutnya hal-hal semacam itu dilakukan oleh bandar dengan berbagai cara dan dilakukan secara tidak langsung. Rata-rata mereka lakukan dengan memakai dengan campur tangan pihak lain. "Kami sudah melakukan analisa. Setelah ungkap kami dirilis, mulai dari 7 juta pil koplo, 30 kilogram sabu, 7 kilogram sabu hingga 12 ribu butir pil ekstasi, setelahnya pasti ada yang menyerang kami, dengan cara apapun," tandas Memo. Hingga saat ini, timnya terus melakukan analisa dan pelacakan siapa saja yang dilibatkan para bandar untuk melakukan serangan balik terhadap kesatuan yang dipimpinnya.(fdn/gus)

Sumber: