Takmir Masjid Jami Sumenep Bubarkan Petugas Rapid Test
Sumenep, Memorandum.co.id - Takmir Masjid Jamik Kabupaten Sumenep membubarkan kegiatan rapid test yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jumat (22/5/2020). "Saya sebagai ketua takmir merasa terkejut, tersinggung dan, kecewa tiba-tiba melakukan tes, memang masjid milik semua umat Islam tapi kan punya pengurus."kata ketua Takmir Masjid Kabupaten Sumenep, Husin Satriawan Jumat (22/5) Tambahnya, kecewaannya karena Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 setempat, tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu kepadanya selaku ketua takmir Masjid. Diceritakan, dia tidak tahu pasti tiba-tiba petugas penanganan covid-19 lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) berada di dalam Masjid melakukan kegiatan Rapid test tanpa koordinasi sebelumnya. Dia menginginkan pemerintah setempat duduk bersama dengan para ulama serta ketua takmir masjid membicarakan bersama-sama mencari solusi penanganan covid-19. "Selama ini kita sudah mematuhi protokol kesehatan, kalau melakukan rapid test ke pasar dan perusahaan rokok," ujarnya. Bupati Sumenep A Buya Busyro Karim saat ditanya tentang rapid tes di Masjid Jami memilih enggan memberikan komentar, dengan memilih bergegas pergi.(uri/epe/gus)
Sumber: