Terjebak Rayuan Gombal, Rp 1,3 Miliar Amblas

Terjebak Rayuan Gombal, Rp 1,3 Miliar Amblas

Saksi tambahan dihadirkan dalam kasus penipuan oleh Edbert Christianto. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kisah pilu Lydia Soeryadjaya yang terperosok dalam jerat penipuan oleh mantan rekan kerjanya, Edbert Christianto, semakin terkuak di meja hijau.

BACA JUGA:Uang Melayang Akibat Rayuan Proyek Fiktif, Pelaku Terjerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Jumlah fantastis Rp1,3 miliar raib tak bersisa, ludes tergerus rayuan gombal dan janji palsu. Dalam persidangan lanjutan, sejumlah saksi dihadirkan untuk menguak tabir di balik kasus penipuan yang mengguncang ini.


Mini Kidi--

Hubungan Lydia dan Edbert berawal di tahun 2019, saat keduanya masih berstatus karyawan biasa di tempat yang sama. Perlahan, Edbert membangun kedekatan, tak hanya sebagai rekan kerja, melainkan juga menumbuhkan benih-benih asmara.

Modus penipuan Edbert dimulai dari pinjaman kecil, berkisar Rp 2-5 juta, dengan beragam alasan yang terus berubah. Dari kebutuhan biaya hidup, drama penangkapan polisi, hingga janji-janji proyek besar yang bahkan mencatut nama pejabat tinggi untuk meyakinkan Lydia.

BACA JUGA:Dijanjikan Keuntungan, Warga Mulyorejo Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi

Lambat laun, jumlah pinjaman membengkak drastis, mencapai total Rp1,3 miliar yang diserahkan Lydia secara bertahap selama bertahun-tahun. Ironisnya, sebagian besar transfer dilakukan tanpa bukti tertulis.

Penderitaan Lydia turut dirasakan oleh ibundanya, Justina. Ia bersaksi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembelian rumah, kini ludes dipinjam Edbert.

BACA JUGA:Penipuan Modus Penjualan Mobil Bekas Tarikan Leasing: Barang Digelapkan, Korban Tetap Bayar Cicilan

"Uang itu mau dipakai beli rumah, malah habis dipinjam Edbert. Saya sampai telepon mama Edbert untuk minta pertanggungjawaban, tapi ditolak. Malah dimaki-maki bodoh dan tidak punya otak oleh mama terdakwa," ungkap Justina dengan nada kecewa.

Kekecewaannya tak hanya tertuju pada Edbert, melainkan juga sikap keluarga terdakwa yang menolak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Penipuan Tiket Hotel dan Transportasi, Pasutri Asal Gresik Diamankan

Sahabat Lydia, Alisia, turut memberikan kesaksian yang memberatkan Edbert. Ia mengungkapkan bahwa Edbert kerap menghubunginya melalui WhatsApp saat Lydia tak merespons, bahkan melontarkan makian jika permintaannya tak segera dipenuhi.

"Kalau tidak dibantu, Edbert marah-marah di chat. Bahkan makian dilemparkan jika tidak segera mentransfer uang yang dia minta," jelas Alisia, mengindikasikan adanya unsur pemaksaan.

BACA JUGA:Penipuan Rekrutmen Pegawai PT Jasa Marga, Pelaku Dipecat karena Banyak Pengaduan

Kehadiran Bela, mantan pacar Edbert, sebagai saksi justru menambah lapisan misteri. Bela mengaku tak tahu-menahu soal hubungan Edbert dan Lydia. Namun, ia membeberkan bahwa Edbert sering memberinya uang antara Rp2-5 juta per bulan, tanpa menjelaskan asal-usulnya.

"Saya cuma tahu dia kerja, tapi saya enggak pernah tahu kalau uang itu hasil pinjaman dari Lydia," ujarnya.

BACA JUGA:Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Investasi Batubara Rp 8,6 Miliar

Dalam kesaksiannya, Edbert Christianto mengakui bahwa uang Rp 1,3 miliar dari Lydia telah habis digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya operasional proyek dan kebutuhan pribadi. Namun, ia tak mampu mengembalikan sepeser pun.

BACA JUGA:Terlibat Penipuan Bermodus Trading, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Polda Jatim

"Saya benar-benar habiskan uang itu. Saya juga sudah tidak punya apa-apa lagi untuk ganti rugi," ucap Edbert pasrah. (yat)

Sumber:

Berita Terkait