Nongkrong Lewat Jam Malam, 35 Warga Gresik Diciduk, 1 Reaktif Covid-19

Nongkrong Lewat Jam Malam, 35 Warga Gresik Diciduk, 1 Reaktif Covid-19

Gresik, memorandum.co.id - Meski telah diterapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) hingga 2 kali namun kesadaran warga Gresik untuk berdiam diri di rumah demi memutus rantai penyebaran virus covid-19 masih belum kaffah. Hal itu terbukti dari terjaringnya 35 warga yang asyik nongkrong hingga lewat jam malam. Fatalnya, saat diperiksa petugas, salah satu warga diketahui reaktif covid-19. Fakta itu didapati petugas gabungan Polres Gresik, TNI, Dinkes, Dishub, Satpol PP, dan Ormas saat patroli gabungan menyisir sejumlah wilayah, tadi malam. Sedikitnya 57 personil gabungan menyisir Jl. Basuki Rahma, Jl. Alun-Alun Gresik, Jl. Pahlawan, Jl. Panglima Sudirman, Jl. Arif Rahman Hakim, Jl. Proklamasi, Jl. R A Kartini, Jl. Kapten Dulasim, Jl. Harun Tohir, dan kembali ke Mako Polres. "Telah diamankan 35 KTP pemilik warung, toko dan pengunjung yang masih melakukan aktivitas jualan dan nongkrong di atas jam malam. Dilakukan rapid test sebanyak 6 orang dengan hasil 1 orang reaktif atas nama Agus, alamat Desa Kramat Inggil selanjutnya diarahkan ke RS. Ibnu Sina dengan menggunakan ambulance," beber Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo. Sementara itu, para pemilik KTP yang diamankan oleh petugas selanjutnya diarahkan untuk menghadap ke kantor Satpol PP. Petugas Satpol PP akan memberikan sanksi terhadap pelanggar jam malam sesuai Perbup PSBB.(dri/har/gus)

Sumber: