Gagal Jambret, Dua Pemuda di Massa
Surabaya, memorandum.co.id - Gegara terjatuh saat menjambret, dua pemuda menjadi sasaran amuk massa. Beruntung keduanya dengan cepat diamankan anggota opsnal Polsek Rungkut. Bahkan setelah diinterogasi di mapolsek, salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kedua tersangka itu yakni Eka Cahyo Kustiawan (24), warga Jalan Santana, Gedangan, Sidoarjo, dan M Dedy Gunawan (20), warga Jalan Bangunsari. Sementara korbannya adalah Rizkya Seftiyana, warga asal Ngampel, Ngusikan, Jombang. Dari informasi dihimpun, penjambretan tersebut bermula ketika korban hendak pulang dengan berboncengan bersama rekannya dari arah Sidoarjo menuju Rungkut. Sewaktu melintas di Jalan Rungkut Menanggal, kendaraan korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan motor Suzuki Satria nopol L 4620 MO. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil merampas tas korban. Korban bersama rekannya tidak tinggal diam, dan mengejar pelaku sambil meneriaki jambret. “Teriakan korban didengar anggota opsnal yang sedang melakukan kring serse sehingga dengan cepat mengamankan keduanya. Meski begitu mereka juga sempat dihakimi warga,” kata Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto didampingi Kanitreskrim Iptu Djoko Soesanto, Rabu (20/5). Hendry menambahkan, setelah dibawa ke mapolsek, terungkap bahwa tersangka, Eka merupakan residivis kasus serupa pada 2019. “Salah satu dari mereka merupakan residivis. Selain itu, keduanya juga telah beraksi selama dua kali di wilayah Polsek Rungkut. Rata-rata yang menjadi sasarannya perempuan,” tutur Hendry. Sementara itu, di hadapan petugas, Eka mengaku bila njambret dikarenakan butuh uang untuk membeli makan dan pakaian baru. “Uangnya kita belikan pakaian sama makan,” aku Eka. (x-3/tyo)
Sumber: