DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Perda Tentang PDRB dan Perda Lainnya

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Perda Tentang PDRB dan Perda Lainnya

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama Wabup Ahmad Baharuddin dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono serta unsur pimpinan dewan. -Ahmad Rifai-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Selasa 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Bahas Koperasi Merah Putih, DPRD Tulungagung Gelar Hearing Bareng Sejumlah Pihak 

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Tulungagung, Wakil Ketua serta anggota dan Bupati Tulungagung bersama dengan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung.


Mini Kidi-- 

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, ini berjalan lancar hingga selesai.

BACA JUGA:Pansus III DPRD Tulungagung dan Pemkab Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Parkir Berlangganan Segera Diterapkan  

Dalam pandangan akhir fraksi, sejumlah fraksi menyetujui penetapan perubahan ranperda tersebut, namun dengan sejumlah catatan yang disampaikan.

Salah satunya disampaikan oleh Fraksi Gerindra, yang dalam pandangan akhirnya menyorot sejumlah hal.

BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030 

Anggota Fraksi Gerindra, Eko Wijianto mengatakan, pihaknya menyetujui penetapan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi perda namun beberapa catatan perlu mendapatkan perhatian.

Penetapan ranperda ini perlu disambut dengan serius oleh Pemkab Tulungagung untuk memaksimalkan potensi pemasukan asli daerah (PAD) yang ada. Seperti dari retribusi wisata dan parkir, termasuk memaksimalkan aset daerah yang belum dikelola dengan baik.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Pemenang Pilkada 2024 

"Sosialisasi perda ini sangat perlu dilakukan. Apalagi kalau tidak segera disosialisasikan maka pelaksanaan perda ini akan terhambat. Kami minta OPD terkait segera melakukan sosialisasi dan bertindak tegas apabila ada yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Eko merinci, kemudian pemungutan pajak yang harus mengedepankan digitalisasi, sehingga efisiensi dan tranparansi PAD bisa lebih terlihat.

BACA JUGA:Semarakkan Hari Jadi Tulungagung dan Lestarikan Kearifan Lokal, DPRD Gelar Pertunjukan Wayang Kulit 

Menurutnya, pemkab juga harus menyediakan kanal keluhan dari masyarakat. Agar keluhan dari masyarakat tentang implementasi perda ini bisa segera direspons.

"Kami juga mendorong standarisasi pelayanan petugas parkir. Petugas parkir perlu mendapatkan pembekalan sehingga bisa lebih baik dan sopan dalam bertugas. Kemudian lokasi parkir berlangganan yang masuk dalam data pemkab harus dibenahi dan dipertegas, sehingga ada marka dan ditata dengan profesional," ucapnya.

BACA JUGA:Paripurna Digelar, Marsono Sah Jabat Ketua DPRD Tulungagung Masa Bakti 2024-2029 

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan dari awal sampai akhir.

Selanjutnya, hasil rapat hari ini akan segera dikirim ke pemerintah provinsi, sesuai dengan aturan yang ada, sehingga penerapan Perda tentang PDRB terbaru ini bisa segera dilaksanakan dan berimbas positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Sidang Paripurna, Lantik Wakil Ketua dan Usulkan Nama Ketua Dewan ke Pemprov 

"Sesuai prosedur yang ada, hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pemerintah provinsi dan harapannya bisa segera diimplementasikan oleh Pemkab Tulungagung," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan mendukung hasil rapat paripurna kali ini.

BACA JUGA:Jatmiko Dwijo Saputro Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029 

Seperti yang disampaikan sebelumnya, dengan adanya perubahan perda ini, diharapkan ke depannya penerapan perda ini bisa kembali mendongkrak PAD Kabupaten Tulungagung dan dimanfaatkan untuk keperluan kepentingan masyarakat.

"Kegiatan hari ini kita mengikuti rapat paripurna, hasilnya seperti yang tadi disampaikan, kami akan mendorong agar pelaksanaan Perda bisa maksimal dan berimbas untuk masyarakat Tulungagung," tuturnya. (fir/fai)

Sumber: