Hari Kedua PSBB Kota Batu, Toko Dipaksa Tutup

Hari Kedua PSBB Kota Batu, Toko Dipaksa Tutup

Batu, Memorandum.co.id - Memasuki hari kedua, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Malang Raya, tim Cipkon Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Batu memperketat pengawasan dengan menutup beberapa toko non primer, Senin (18/5). Tim beranggotakan personel TNI, Polri dan Satpol PP Kota Batu ini menindak tegas toko yang memaksa beroperasi. "Kami tadi berjalan di kawasan Jl Gajahmada dan Jl KH Agus Salim Kelurahan Sisir dan menemukan ada toko yang masih buka," kata petugas Satpol PP Kota Batu Santoso Wardoyo seraya mengatakan PSBB hari kedua ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga hanya diberikan surat teguran. Lebih lanjut, Santoso membeberkan tindakan tegas nantinya akan dilakukan pada PSBB hari keempat yakni dengan penyegelan izin usaha sampai masa PSBB berakhir. Satgas Pencegahan Covid-19 hanya memberikan izin pada apotek, spbu, penjual sembako dan hajat hidup primer. Namun, operasional ini dibatasi mulai pukul 07.00 - 09.00 WIB. Terpisah, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso berharap PSBB Malang Raya ini bisa dijalani dengan baik demi memutus mata rantai persebaran virus covid-19. Terlebih pandemi yang tengah terjadi saat ini banyak menyerang beberapa sektor terutama sektor ekonomi masyarakat. "Kami ingin masyarakat juga bisa memahami hal ini dan PSBB bisa berjalan dengan efektif. Kalau pandemi berakhir maka yang untung juga masyarakat sendiri," tuturnya. Ketua DPC PDIP Kota Batu ini menegaskan agar masyarakat bisa menerapkan physical distancing ketika berkegiatan di luar rumah di masa PSBB. (arl/ari/gus)

Sumber: