Hari Pertama PSBB Malang Raya, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Malang, Memorandum.co.id - Puluhan kendaraan roda dau dan roda empat yang memasuki wilayah Kota Malang dipaksa putar balik di perbatasan masuk Kota Malang di Jl Balearjosari, Kecamatan Blimbimg, Kota Malang, Minggu (17/5). Mereka dipaksa kembali ke arah asal dikarenakan menggunakan kendaraan luar Kota Malang. Mengingat, terhitung mulai 17 Mei 2020, kawasan Malang Raya telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H Simarmata mengatakan, semua personel baik TNI, Polri, Pemkot Malang serta relawan sudah standby di posnya. “Kami melakukan imbauan kepada masyarakat yang masuk ke Kota Malang. Beberapa banner peringatan dan imbauan juga telah kami pasang di beberapa titik sebelum pos check point dan penyekatan,” terangnya saat meninjau pelaksanaan PSBB. Selain itu, untuk para pengemudi dan penumpang kendaraan wajib melakukan proses pengecekan kesehatan dan identitas. Bila diketahui tidak ada kepentingan dan bukan penduduk Malang Raya maka diminta putar balik. Leonardus menambahkan, di hari pertama pelaksanaan PSBB Malang Raya pihaknya tidak terlalu kaku memberikan sanksi kepada masyarakat. “Sebelum diminta putar balik, ditanyai dulu alasan masuk Kota Malang. Tadi, ada warga Sidoarjo berboncengan naik sepeda motor mau masuk Kota Malang. Ternyata ada urusan yang mendesak,” terangnya. Selanjutnya, pihak saudara orang Sidoarjo tersebut diminta datang menemui di pos check point. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, salah pengguna jalan dari Sidoarjo mengaku belum mengetahui jika di Malang diterapkan PSBB. “Mereka mengaku belum tahu kalau hari ini dilakukan PSBB di Malang Raya. Jadi tidak ada persiapan, karena itu justru dari pihak yang dituju di Malang untuk menemui di pos check point,” paparnya. (edr)
Sumber: