Pansus Covid-19 DPRD Surabaya Rontok dalam Voting

Pansus Covid-19 DPRD Surabaya Rontok dalam Voting

Surabaya, memorandum.co.id - Pansus percepatan penanganan Covid-19 gagal dibentuk DPRD Surabaya. Tidak solidnya suara fraksi-fraksi di DPRD Surabaya membuat wacana itu rontok dalam ajang voting yang digelar saat rapat Banmus, Jumat (15/5/2020) lalu. Ada lima fraksi yang mengusulkan pansus Covid-19 yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat-NasDem, Fraksi PAN-PPP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar. Sedangkan fraksi lain yang menolak pansus dengan pertimbangan agar memaksimalkan kinerja komisi adalah Fraksi PDIP, Fraksi PSI dan Fraksi PKS. Voting ditempuh lantaran proses lobi fraksi-fraksi untuk mencapai musyawarah mufakat gagal meraih titik temu. Pada saat voting pertama, angggota Banmus yang menghendaki adanya pansus sebanyak 6 orang, sedangkan yang menolak 7 orang. Dengan demikian yang menolak pansus menang voting. Hanya saja, hasil voting pertama gagal karena ada anggota banmus yakni dari PKS masih berada di luar ruangan. Sehingga voting digelar lagi untuk kedua kalinya. Hasil dari voting kedua, anggota banmus yang menghendaki pansus turun menjadi 5 orang, sedangkan yang menolak 8 orang. Selain itu, lanjut dia, dua fraksi di DPRD Suabaya yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat-NasDem yang sebelumnya mengusulkan pansus berubah arah politiknya dengan tidak sepakat adanya pansus Covid-19. Fraksi Golkar mamandang refocusing anggaran sudah terlewati sehingga memandang tidak perlu pansus. Menariknya, di arena banmus, 2 orang mewakili Fraksi Demokrat-Nadem yaitu Herlina dan Syaiful Bahri. Syaiful tetap mengusulkan adanya pansus covid dan minta dijadwalkan di paripurna. Sebaliknya, Herlina menolak. Herlina beralasan, pembentukan pansus pengawasan penanganan covid-19 belum efektif karena pemkot sudah berupaya lebih baik di dalam penanganan covid-19 di dalam rapat di komisi-komisi DPRD Surabaya. "Sejak awal memang saya tidak setuju atas usulan pansus dari teman-teman fraksi. Secara proposional bahwa usulan pansus itu justru banyak menambah PR," tegas dia. Herlina menjelaskan, dulu awalnya usulan pansus itu karena memang pemkot belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pemkot tidak transparan data. "Jauh hari sebelum rapat banmus saya mengeluarkan pendapat tidak perlu pansus. Meski pemkot belum optimal, sudah berupaya untuk memperbaiki. Contohnya PSBB, meski belum optimal dan ada permintaan data penerima MBR, pemberi CSR serta data Penerima CSR belum komplit seratus persen. Tapi pemkot sudah memberi dan ada upaya lebih baik. Jadi intinya komisi-komisi sudah berjalan," terangnya. Sikap Herlina ini membuat Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem, Imam Syafi'i terkaget-kaget. "Saya kaget juga mendengar cerita teman dari fraksi lain. Di mana kami tidak pernah membatalkan keputusan pembentukan Pansus dan Herlina sendiri tidak pernah mengajak bicara untuk perubahan itu," kata Imam Syafi'i.(ara/why)

Sumber: