PSBB, Pasar Kota Batu Tetap Buka

PSBB, Pasar Kota Batu Tetap Buka

Batu, memorandum.co.id - Memasuki PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang akan diterapkan pada Senin (17/5), Pasar Besar dan Pasar Sayur Kota Batu dipastikan akan tetap buka di masa tersebut. Ini diungkapkan Jubir Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori mengenai kelangsungan tempat perdagangan tersebut. “Saat ini kami tengah menggodok perwali yang ada. Namun yang dipastikan adalah tetap beroperasinya Pasar di Kota Batu karena di sana merupakan salah satu jantung perekonomian yang ada,” katanya. Disampaikan, sejak Rabu kemarin Diskoumdag melakukan sosialisasi di pasar untuk menerapkan sistem phisycal distancing dalam pencegahan Covid-19. Chori juga memonitor keluhan dari Diskoumdag terkendala dengan upaya untuk menerapkan physical distancing dengan jarak minimal dua meter di tiap-tiap pedagang sehingga Satgas Covid-19 bersepakat akan memberikan sanksi pada pelanggar. Sanksi tersebut adalah pencabutan izin dan pembekuan usaha kepada para pedagang sehingga penerapan physical distancing harus dijalankan di pasar karena tidak ingin tragedi pasar keputran di Surabaya juga dialami di Pasar Kota Batu. Kepala Diskoumdag Kota Batu Eko Suhartono menargetkan sistem phisycal distancing bisa dilakukan tepat waktu bersamaan dengan PSBB Malang Raya. Ini merupakan satu-satunya pilihan yang harus diambil daripada pedagang harus kehilangan lapak berjualannya akibat melanggar peraturan yang ada. “Keluhannya tetap seperti kemarin. Pedagang takut kalau lapaknya bergeser nanti langganan miliknya malah kebingungan,” terangnya. Untuk itu diharapkan pedagang bisa mengikuti peraturan yang ada demi keberlangsungan hidup perekonomian di Kota Batu, terlebih setiap pedagang dan pembeli juga harus memiliki masker untuk melakukan aktifitas jual beli. “Kalau tidak pakai masker ya tidak boleh dilayani,” jelas Eko seraya mengatakan peraturan pertokoan di Kota Batu sedang tahap finalisasi. (arl/ari/tyo)  

Sumber: