Gelapkan Mobil Perusahaan Dalih Dititipkan Polda Jatim

Gelapkan Mobil Perusahaan Dalih Dititipkan Polda Jatim

Korban Intin Wahyuni memberikan keterangan mobil digadaikan karyawan. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang karyawan bernama Hadi Suntoro kini harus duduk di kursi pesakitan setelah diduga menggelapkan satu unit mobil operasional perusahaan milik Intin Wahyuni, pemilik UD Bumi Karya Sejahtera. Mobil pikap jenis Daihatsu Gran Max tersebut digadaikan tanpa izin pemilik, mengakibatkan kerugian hingga Rp 150 juta.

BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas Kasus Penggelapan Mobil, Kapolsek Sukolilo: Hanya Miskom, Masalah Klir

Awalnya, Hadi diminta oleh majikannya untuk mengurus perpanjangan pajak dan pelat nomor mobil perusahaan. Namun, bukannya menyelesaikan tugas tersebut, Hadi justru menggadaikan BPKB mobil ke PT BFI Finance untuk mendapatkan pinjaman Rp 50 juta.


--

Tak berhenti di situ, pada Maret 2023, mobil tersebut kembali digadaikan ke pihak perseorangan senilai Rp 15 juta, dan uangnya dipakai untuk keperluan pribadi.

Dalam persidangan, Intin Wahyuni menyampaikan rasa kecewanya terhadap karyawan yang telah ia percayai sejak 2016.

“Awalnya saya minta tolong untuk menyuratkan mobil agar diperpanjang pajaknya. Tapi justru mobil Gran Max itu digadaikan,” ujar Intin dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Polsek Sukolilo Bantah Terima Suap Rp 170 Juta dalam Kasus Penggelapan Mobil, Hanya Sita Rp 19 Juta dan BPKB 

Intin juga mengungkapkan bahwa Hadi sempat memberikan keterangan palsu soal keberadaan kendaraan tersebut.

“Dia bilang mobil dititipkan di Polda untuk suatu keperluan. Tapi kenyataannya mobil itu sudah digadaikan ke orang lain,” jelasnya.

BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas, Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp 170 Juta dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil 

Hingga saat ini, mobil dengan nilai pasar sekitar Rp150 juta tersebut belum diketahui keberadaannya. Dampak dari penggelapan ini tak hanya menimbulkan kerugian materiil, tapi juga mengganggu operasional perusahaan, karena kendaraan tersebut digunakan untuk distribusi barang cetakan.

“Usaha saya sangat terdampak. Operasional distribusi jadi terhambat. Ini kerugian besar, baik secara finansial maupun kepercayaan,” tambah Intin.

BACA JUGA:Indikasi Korban Lain, Polisi Kembangkan Kasus Penggelapan Mobil Rental 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik usaha untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan aset bisnis kepada karyawan. Proses hukum terhadap Hadi Suntoro masih terus berjalan dan penyidik menelusuri keberadaan kendaraan yang digadaikan. (yat)

Sumber: