DPRD Surabaya Usulkan Kantor Kecamatan Jadi Ruang Isolasi Covid-19

DPRD Surabaya Usulkan Kantor Kecamatan Jadi Ruang Isolasi Covid-19

Surabaya, Memorandum.co.id - Di tengah overloadnya ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid-19, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong agar Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan gedung aset Pemkot yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi. Anggota Komisi C, Abdul Ghoni Muklas Ni'am mengatakan, terkait overloadnya ruang isolasi yang ada di Surabaya, dirinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi tersebut. Namun, kata Cak Ghoni sapaan akrab Abdul Ghoni, saat mendesak seperti ini sebaiknya Kantor Kecamatan bisa digunakan untuk ruang isolasi agar penanganan pandemi Covid-19 di Surabaya dapat berjalan cepat. “Kantor Kecamatan bisa digunakan untuk penambahan ruang isolasi," ujarnya, Rabu (13/5). Ia menjelaskan, saat PSBB sekarang ini memang diperlukan adanya kerjasama semua pihak agar penanganan Covid-19 di Surabaya ini segera berakhir, termasuk problem keterbatasan ruang isolasi. Untuk itu, kata politisi PDIP Kota Surabaya ini, agar lebih efisiensi anggaran penanganan Covid-19, sebaiknya gedung-gedung milik aset Pemkot Surabaya bisa diberdayakan untuk penambahan ruang isolasi. “Jika terpaksa, bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah,” tegasnya. Di sisi lain, kata Cak Ghoni, soal penerapan PSBB, dirinya melihat kurangnya sosialisasi secara massif yang dilakukan Pemkot Surabaya, sehingga masih saja masyarakat berkeliaran di luar rumah saat level PSBB jilid 2 sudah dalam penindakan. “Buktinya, masih banyak warga yang terjaring operasi penindakan PSBB,” ungkapnya.(why)

Sumber: