Gagal Gasak Dua Motor

Gagal Gasak Dua Motor

SURABAYA - Belum setahun keluar penjara karena terlibat kasus curanmor, tidak membuat pria ini jera. Bahkan, ia nekat kembali beraksi di dua tempat berbeda. Tapi dasar apes, ulah Banyu Bening (48), semuanya gagal total. Bukan saja tidak mendapatkan hasil, wajah tersangka asal Dusun Antara, Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, ini babak-belur karena tepergok hingga dihajar massa. Informasi yang digali, kedua lokasi yang diobok-obok Banyu di Jalan Dupak Masigit dan Babadan Rukun. Sialnya, kedua aksi curanmor tersangka tidak berjalan mulus karena tepergok para korbannya sebagai pemilik motor. Bahkan Banyu di lokasi kedua bukan hanya tertangkap, tetapi juga dihajar warga setempat. Beruntung nyawa tersangka diselamatkan  anggota Reskrim Polsek Krembangan yang segera mengamankan Banyu ke mapolsek. "Benar kami telah mengamankan seorang pelaku curanmor di Jalan Babadan Rukun. Saat ini masih kita kembangkan kasusnya," kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami saat dihubungi Memorandum, Kamis (7/3). Dijelaskan Esti, aksi pertama Banyu adalah menyatroni rumah Siami (48), warga Jalan Dupak Rukun, pada Rabu (6/3), sekitar pukul 06.00. Ketika itu, ia berniat menggasak motor Honda Scoopy yang diparkir di teras. Setelah berhasil merusak kunci setir motor dan akan kabur, mendadak tepergok korban lalu diteriaki maling. Merasa aksinya diketahui, Banyu segera kabur dengan meninggalkan motor curiannya di lokasi. "Warga sempat mengejar tersangka tapi tidak berhasil menangkapnya," kata Esti. Dalam pelariannya hingga di Jalan Babadan Rukun, Banyu masih saja nekat. Kali ini, ia berusaha merampas motor Honda Beat setelah melihat Agia Efthicia Dwi (40), warga setempat, yang sedang duduk di atas motor depan rumahnya. Banyu yang tidak mau pulang dengan tangan kosong, memanfaatkan kesempatan itu. Ia lalu menghampiri dan langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh bersama motornya. Melihat pemiliknya tidak berdaya, Banyu secepatnya menyalakan mesin kendaraan korban dan berusaha kabur. Lagi-lagi kesialan menimpa Banyu. Saat akan melarikan diri dengan menggondol motor milik Agia, sekonyong-konyong korban berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat. Pria ini pun dikejar dan berhasil menangkap Banyu tidak jauh dari lokasi. Motor kedua pun gagal didapatkan tersangka. Warga yang geram terhadap ulah Banyu, tanpa dikomando menghajarnya tanpa ampun. Nyawa tersangka terselamatkan setelah diamankan polisi ke Mapolsek Krembangan. Petugas juga menyita 2 unit motor milik korban yakni Honda Beat L 2555 WM dan Honda Scopy L 6005 SR sebagai barang bukti. Kapolsek Esti menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan pernah ditangkap anggota reskrim Polsek Genteng pada Agustus tahun 2018. “Artinya Banyu belum setahun bebas dari  penjara tapi mengulangi perbuatan yang sama," ungkap Esti. (rio/nov)  

Sumber: