Maling Brankas Rp 12 Juta di Alfamart Metatu Ditangkap, Tersangka Karyawan Sendiri

Maling Brankas Rp 12 Juta di Alfamart Metatu Ditangkap, Tersangka Karyawan Sendiri

Tersangka ARR tak berkutik saat diamankan tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.-Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng meringkus maling yang beraksi di Alfamart Desa Metatu. Tersangka ternyata karyawan sendiri. 

BACA JUGA:Nurul Huda Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Pencurian HP Kurang dari Satu Jam

Ia adalah ARR (26) warga Desa Mertani, Karanggeneng, Lamongan, yang juga berstatus mahasiswa. ARR melancarkan aksi pencurian di Alfamart tempat kerjanya sendiri sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu 27 April 2025. 


Mini Kidi--

Saat itu tersangka mengaku mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam. Setelah diperiksa, brankas toko ditemukan terbuka sebagian dan uang sebesar Rp 12.220.791 raib.

Kejadian itu dilaporkan Dewi Wulandari, salah satu karyawati ke polisi. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, hingga analisa CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang dicurigai. 

Kecurigaan itu mengarah kepada salah satu karyawan, yakni ARR. Kurang dari 12 jam, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pencurian 106 Gram Emas di Gresik untuk Judi Online

Tak berkutik, ARR hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh tim Macan Giri yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 10 juta, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni, menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota yang bergerak cepat dalam pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA:Sat Set, Polisi di Gresik Bekuk 3 Pelaku Pencurian Warkop

"Keberhasilan ini wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ucap AKP Abid, Senin 28 April 2025. 

“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya. (rez)

Sumber:

Berita Terkait