Dishub Pasang CCTV Dilengkapi Pengeras Suara

Dishub Pasang CCTV Dilengkapi Pengeras Suara

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan mengoptimalkan beberapa CCTV (closed circuit television) atau kamera pengawas di sejumlah tempat. Selain dilengkapi dengan e-tilang dan face recognition, CCTV tersebut juga bakal dilengkapi voice atau pengeras suara yang langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013. Namun, karena dengan adanya perkembangan e-tilang, pihaknya kemudian merubah pola voice tersebut menjadi langsung tilang by spot. Ia mengungkapkan dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi (mengurangi) angka pelanggar lalu lintas di persimpangan traffic light mencapai 70 persen. Artinya, kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun mindset tersebut telah berubah. “Penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir,” ungkap Irvan. Irvan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice. Seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar. “Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini,” kata dia. (udi/yok)

Sumber: