Sopir Angkota Minta Difasilitasi Bantuan

Sopir Angkota Minta Difasilitasi Bantuan

Malang, memorandum.co.id - Perwakilan sopir angkota meminta Pemkot Malang untuk memberikan perhatian terhadap kondisi para sopir yang sata ini mengalami penurunan penghasilan selama pandemi Covid-19. Mereka bertemu langsung Wali Kota Malang Sutiaji di Balakota Malang, Senin (11/5). Yang hadir mewakili ribuan sopir di Kota Malang ini adalah Pengurus Organda DPC Malang Raya, Serikat Sopir Indonesia DPC Malang, HIPAM, perwakila pengurus jalur, pengurus paguyuban sopir taksi. Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bantuan bantuan sosial terkaiat pandemi Covid-19 ini berasal dari pusat, provisnsi dan kota. Bantuan yang diberikan pemerintah pusat senilai Rp 600 ribu mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan bantuan dari provinsi senilai Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KK dan akan ditambah Rp 100 ribu sehingga penerimaannya senilai Rp 300 ribu. Dan bantuan sosial yang dikeluarkan menggunakan APBD Kota Malang nilainya Rp 300 ribu per bulan untuk setiap KK. “Untuk pendataan masih dinamis dan yang membutuhkan bantuan akan diakomodir secara bertahap,” katanya. Lebih lanjut, Walikota Malang mengomunikasikan dengan Bupati Malang dan Walikota Batu untuk menemukan solusi bagia sopir atau pekerja lainnya bekerja di Kota Malang tetapi memiliki KTP Kabupaten Malang maupun Kota Malang. Berdasarkan data Dishub Kota Malang, sopir yang mendapatkan bantuan sembako sebanyak 1.033 orang. Yang sudah terdistribusi sejumlah 800 orang sehingga menyusul 233 orang. Untuk bantuan tunai senilai Rp 300 ribu sejumlah 980 orang. Sementara itu, Wakil Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Bambang Kurniawan meminta agar bantuan untuk sopir sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Kami tidak menghendaki bantuan berupa sembako atau nominal Rp 300 ribu,” ujarnya. (*/ari/tyo)  

Sumber: