Gerak Cepat Aduan Masyarakat, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Bus Terobos Lampu Merah

Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan penindakan armada bus yang melakukan pelanggaran menerobos lampu merah --
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan penindakan armada bus yang melakukan pelanggaran menerobos lampu merah di perampatan Kecamatan Balen.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan jika anggotanya menindaklanjuti terkait viralnya Video Bus PO DALI PRIMA dan PO WIDJI yang menorobos Traffic light.
BACA JUGA:Panen Raya Padi Serentak, Polres Bojonegoro Dukung Petani Lewat Pendampingan Intensif
Mini Kidi--
"Anggota Satlantas Polres Bojonegoro menindak 2 bus yaitu Bus Dali prima Bojonegoro- Malang dan Bus Widji Bojonegoro- surabaya Bungurasih," ujar AKP Deni.
Kemudian dilakukan penahanan armada Bus dikantor Satlantas Polres Bojonegoro dan Anggota Satlantas Polres Bojonegoro memberikan Surat pernyataan kepada sopir bus agar tidak mengulangi lagi dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Kapolres Bojonegoro Pantau Pengamanan Wisata Religi di Masjid Margomulyo
Ia mengimbau kepada semua warga masyarakat untuk mematuhi rambu rambu saat berlalulintas. Hal itu demi kenyamanan dan keselamatan bersama pengguna jalan lainnya.(top)
Sumber: