RT-RW Diimbau Cek Warga Pendatang di Surabaya

Permukiman warga di Jalan Kebonsari I, Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya pendataan penduduk pendatang oleh RT/RW setempat.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Pemkot Pendataan Masif Pendatang Baru
Dia menjelaskan, bahwa peraturan yang mewajibkan pelaporan dalam waktu 24 jam sangat penting untuk pencegahan kejahatan, seperti kasus pencabulan yang melibatkan anak kos. Eri meminta RT/RW untuk segera melakukan pengecekan kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
Mini Kidi--
"Saya sampaikan kepada pendatang akan di data oleh RT/RW setempat. Karena di dalam RT/RW 1x24 jam harus lapor. Sehingga kita ini tahu kalau ada kejadian, mohon maaf ketika ada kejadian pencabulan, itu anak-anak kos semua. Saya berharap RT/RW hari ini sudah melakukan pengecekan apakah ada yang sudah melapor sesuai peraturan 1x24," imbau Eri, Selasa 8 April 2025.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi menjelaskan perda terkait rumah kos, yang mengatur mengenai fasilitas seperti kamar dan kamar mandi dalam, serta keberadaan pengelola kos.
Dia juga menyoroti tantangan dalam mengontrol tempat tinggal yang tidak memenuhi standar Perda tersebut, dan meminta RT/RW untuk aktif melakukan pendataan demi keamanan dan kenyamanan warga Surabaya, khususnya anak-anak.
"RT/RW jangan segan untuk melakukan pendataan karena kita harus menjaga kota surabaya ini agar tetap aman dan terkendali serta nyaman untuk anak anak;" pungkas Eri. (rio)
Sumber: