301 CJH Reguler Gagal Berangkat Tahun Ini

301 CJH Reguler Gagal Berangkat Tahun Ini

Para CJH yang siap berangkat ke tanah suci. (Foto: istimewa)--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Deadline pelunasan Bipih Jemaah Haji Reguler sudah diputuskan pada 14 Maret 2025. Dari jadwal itu, pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan sudah mendapatkan data resmi dari pihak Kemenag Provinsi Jatim, bahwa ada 301 CJH (jemaah calon haji) reguler yang gagal berangkat tahun ini. 

BACA JUGA:CJH Bisa Lunasi BIPIH Hari Ini, Embarkasi Surabaya Sentuh Rp60,9 Juta

Itu berarti, ke-301 CJH itu masuk daftar tunggu pada pemberangkatan musim haji 2026. 


--

“Ya, dari data yang kita dapatkan, ada 301 jemaah reguler yang menunda pemberangkatan haji tahun 2025 ini,” ujar Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi, Minggu (23/3). 

Sebenarnya dari banyaknya jemaah yang tidak melakukan pelunasan bisa terbaca pada data beberapa hari menjelang penutupan pekan lalu. Yakni, saat Kemenag merilis data per 12 Maret 2025. Atau dua hari menjelang penutupan. 

Saat itu, Kemenag Kabupaten Pasuruan medapatkan data rekap dari BSI dan juga Kemenag Provinsi, dari 1.512 CJH berhak lunas, masih ada sebanyak 320 CJH yang belum istitoah. Istitoah merupakan salah satu syarat pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi dan dinyatakan lulus (sehat) oleh calon jemaah haji. 

BACA JUGA:CJH Kabupaten Pasuruan Berangkat Gelombang Kedua Akhir

Nah, dari data itu, ternyata dalam jangka waktu dua hari sebelum penutupan, hanya ada 19 CJH yang melunasi. Artinya, ada 301 CJH yang belum melunasi. Dan dipastikan tidak berangkat haji tahun ini. 

“Semua calon jemaah yang menunda keberangkatan sudah memberikan surat pernyataan penundaan,” tegasnya. 

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah CJH reguler yang menunda tahun ini masih lebih sedikit. Tahun 2023, ada 323 CJH yang memutuskan batal berangkat dari jumlah jemaah sebanyak 1.400 orang. 

Menurut Imron, ada banyak alasan CJH yang menunda keberangkatan. Ada yang karena alasan ekonomi atau biaya pelunasan. Meninggal dunia atau alasan lainnya. 

BACA JUGA:323 CJH Pasuruan Putuskan Batal Berangkat Haji

Sementara untuk pelunasan tahap 2 bakal mulai dibuka pada 24 Maret-17 April 2025. Pelunasan tahap kedua diperuntukkan buat CJH cadangan, penggabungan maupun pendamping lansia. Hanya saja, masa pelunasan tahap kedua ini terpotong libur lebaran 7 hari kerja. Sehingga masa efektif pelunasan tahap 2 hanya sekitar 12 hari saja. (mh)

Sumber: